NADIKABAR.COM β€” Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) tidak semestinya dipahami sebatas aturan dasar organisasi. Menurutnya, dokumen yang dirumuskan Hadratusyaikh KH Hasyim Asy'ari itu merupakan fondasi pemikiran sekaligus alasan keberadaan NU dalam menjalankan khidmat kepada umat dan bangsa.

Pandangan tersebut disampaikan Sarmuji saat menjadi pembicara dalam Halaqah Pemikiran Pesantren yang digelar Pusat Studi Pesantren (PSP) di Masjid Gedang Tambakberas, kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Jumat malam (28/8/2026).

Forum yang mengangkat tema "Meneladani dan Memaknai Kembali Qonun Asasi Nahdlatul Ulama" itu digelar di tengah rangkaian Muktamar ke-35 NU. Lokasi halaqah pun bukan sembarang tempat. Masjid Gedang dikenal sebagai salah satu titik penting sejarah awal Pesantren Tambakberas sekaligus kawasan kelahiran KH Hasyim Asy'ari.

Sarmuji menyoroti bagian mukadimah Qanun Asasi yang diawali KH Hasyim Asy'ari dengan Surat Al-Ahzab ayat 45-46. Ayat tersebut menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai saksi, pembawa kabar gembira, pemberi peringatan, penyeru kepada agama Allah, sekaligus pelita yang menerangi.

Bagi Sarmuji, pemilihan ayat tersebut bukan sekadar pembuka teks. Ada pesan besar tentang bagaimana NU semestinya hadir di tengah masyarakat.

"NU harus membawa kebaikan, memberikan kegembiraan kepada masyarakat dan menjadi penerang," ujar Sarmuji.

Pesan tersebut, lanjut dia, masih relevan dengan tantangan NU saat ini. Organisasi tidak cukup hanya memiliki struktur dan perangkat kelembagaan, tetapi harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, Sarmuji menekankan pesan KH Hasyim Asy'ari mengenai pentingnya persatuan dan kekuatan berjemaah.

Ia menilai semangat kolektif menjadi salah satu kunci agar NU tetap kokoh menghadapi berbagai dinamika internal maupun eksternal.

"Qanun Asasi bukan sekadar aturan dasar, melainkan raison d'Γͺtre-alasan berdirinya Nahdlatul Ulama. Ia merupakan landasan berpikir sekaligus gambaran bagaimana NU seharusnya berkhidmat," jelasnya.