Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
Sarwendah Polisikan 46 Akun Medsos soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sarwendah, mengambil tindakan dengan melaporkan puluhan akun media sosial ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta fitnah.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 11:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kami juga menggandeng sejumlah praktisi siber. Kami bahkan sudah berkoordinasi juga dengan Kementerian Komdigi terkait dengan akun-akun tersebut," jelasnya.
Laporan kepolisian tersebut kini sudah diproses oleh pihak penyidik. Sejumlah agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah mulai berjalan demi menuntaskan perkara tersebut.
"LP sudah kita lakukan sejak minggu lalu. Untuk pemeriksaan saksi-saksi juga sudah sedang bergulir," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.