Mengutip laman Kementerian Kesehatan, CO yang terhirup dapat berikatan dengan hemoglobin, protein dalam sel darah merah yang membawa oksigen. Ikatan tersebut membentuk karboksihemoglobin atau COHb.

Pembentukan COHb menghambat kemampuan darah mengangkut oksigen. Akibatnya, jaringan tubuh dapat mengalami kekurangan oksigen atau hipoksia.

Senada, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam laman resminya menjelaskan hemoglobin memiliki ikatan lebih kuat dengan karbon monoksida dibandingkan dengan oksigen. Kondisi ini dapat mengganggu fungsi organ yang membutuhkan banyak oksigen, terutama otak dan jantung.

Kemenkes juga menyebut paparan CO dapat memperburuk kondisi kekurangan pasokan oksigen pada otot jantung, khususnya pada orang yang memiliki riwayat penyakit jantung koroner.

Bahaya gas ini sulit dikenali karena keberadaannya tidak dapat diketahui melalui warna maupun bau. BPOM menyebut karbon monoksida sebagai silent killer atau pembunuh senyap.