NADIKABAR.COM — Kasus Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Tenri Walinonong yang diduga menganiaya stafnya, Yuli Nofita Sari (29) sudah sebulan bergulir sejak dilaporkan ke polisi. Kendati begitu, Andi Tenri tidak kunjung diperiksa usai mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.

Diketahui, Andi Tenri diduga melakukan kekerasan usai melumuri kue dan menyiram air ke wajah stafnya di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026). Staf Sekretariat DPRD Bone itu lantas melaporkan Andi Tenri ke Polres Bone pada hari yang sama kejadian.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tersebut menolak dimediasi meski sempat dibujuk untuk berdamai. Yuli merasa direndahkan hingga trauma akibat tindakan arogan Andi Tenri di depan umum.

"Ada mi beberapa yang mediasi, tapi saya tidak mau damai," ujar Yuli kepada NadiKabar, Kamis (23/7) lalu.

Yuli mengajukan 11 saksi saat melapor ke polisi. Mereka adalah staf sekretariat DPRD Bone yang disebut berada di lokasi kejadian, namun tidak berupaya melerai dugaan kekerasan tersebut.

Para saksi itu adalah Andi Ikbal Baso (Kabag Fasilitasi DPRD), Andi Zulfikar Efendy (Kasubag Rumah Tangga DPRD), Andi Juanda Putra (ajudan Ketua DPRD), Andi Gugu (sopir ketua DPRD) dan Andi Wardi (staf humas). Sisanya merupakan staf Bagian Fasilitasi DPRD Bone, yakni Anis, Accang, Hendra, Kasmir, Anti dan Syarif.

"Paling bikin kecewa, laki-laki banyak di lokasi kejadian. Tetapi tidak ada satupun bersikap manusiawi untuk hentikan saat saya dilempar dan disiram," keluh Yuli.

Sementara itu, Andi Tenri ogah memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan terhadap stafnya. Andi Tenri malah pergi tanpa penjelasan saat ditemui awak media di kantor DPRD Bone, Kamis (30/7).

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan. Doakan lancar," kata Andi Tenri setelah pelaksanaan rapat konsultasi struktur pimpinan DPRD Bone.

Andi Tenri kembali ditanya terkait kronologi penganiayaan menurut versinya. Dia lantas memilih bungkam dan meninggalkan awak media.