NADIKABAR.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mempersiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat 2026. Seperti yang diketahui, pendaftaran TKA SMA/SMK/sederajat 2026 masih dibuka hingga 27 September 2026.

Diketahui, per 28 Agustus 2026, tercatat sebanyak 3.559.610 siswa sudah mendaftar untuk mengikuti TKA. Dari jumlah tersebut, sekitar 534 ribu siswa berasal dari satuan pendidikan madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Pendaftaran dilakukan secara penuh oleh satuan pendidikan, mulai dari operator melakukan impor biodata siswa ke laman TKA, mencetak surat pernyataan dari laman TKA, menginput keikutsertaan dan pilihan mata pelajaran, hingga proses Daftar Nominasi Sementara (DNS), finalisasi, penerbitan nomor peserta, dan Daftar Nominasi Tetap (DNT).

Terkait hal itu, Kemendikdasmen mengimbau agar satuan pendidikan tidak menunda proses pendaftaran. Sekolah juga diwajibkan untuk memastikan data peserta telah dimutakhirkan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Kemendikdasmen mengungkap sekolah diperbolehkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk mendukung pelaksanaan TKA. Hal ini dikarenakan TKA masuk dalam komponen Pelaksanaan Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran pada BOS Reguler.