"Kalau yang terdampak ada 162 kelompok, yakni 1.217 WNI dan 18 WNA," ujar Endrip saat dikonfirmasi pada Senin (31/8/2026).

Balai Besar TNBTS memfasilitasi dua skema solusi bagi para pemegang tiket, yakni opsi pengembalian dana (refund) secara penuh atau penjadwalan ulang (reschedule) tanpa dikenakan biaya tambahan.

Berdasarkan pengumuman resmi yang telah disampaikan dana pengembalian akan ditransfer secara langsung ke rekening pengunjung dengan perkiraan waktu proses 3 hingga 14 hari kerja setelah verifikasi data selesai.

Bagi pengunjung yang memilih opsi penjadwalan ulang, Balai Besar TNBTS menawarkan masa kunjungan baru mulai 15 September hingga 30 November 2026.