Namun, pengelola menerapkan aturan ketat untuk mencegah penyalahgunaan tiket, di mana data pendaki harus identik dengan pemesanan awal dan tidak diperkenankan melakukan pergantian anggota rombongan.

Seluruh proses administrasi pembatalan dan penjadwalan ulang wajib diselesaikan calon pendaki sebelum tenggat waktu pengisian formulir pada 11 September 2026.

Kendati skema dan tenggat waktu telah dibuka secara resmi sejak akhir Agustus, Endrip mengungkapkan bahwa sejauh ini para calon pengunjung masih belum memanfaatkan fasilitas koordinasi tersebut.

"Belum ada yang mengisi formulir," pungkasnya.