NADIKABAR.COM — Pelarian mobil boks yang kerap mengedarkan minuman keras (miras) di jalur utama Kabupaten Sukabumi berakhir. Setelah sepekan penuh dibuntuti secara senyap, kendaraan yang dimodifikasi menjadi 'toko berjalan' tersebut akhirnya disergap tim gabungan Polres Sukabumi.

Operasi penindakan ini melibatkan personel Satreskrim, Satnarkoba, hingga Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Sasarannya adalah peredaran miras dan obat-obatan terlarang yang meresahkan warga.

Saat penyergapan berlangsung, suasana sempat tegang ketika petugas memerintahkan sopir membuka muatan. Seorang pria bertato di kedua tangannya tampak pasrah saat memutar tuas kunci pintu belakang mobil boks putih tersebut.

Begitu pintu terbuka, aroma alkohol menyengat langsung tercium. Di dalam boks, ratusan botol miras dalam kemasan plastik bening tersusun rapi hingga memenuhi langit-langit kendaraan. Personel URC Polres Sukabumi segera melakukan pemeriksaan intensif, sementara petugas lain menyita dokumen surat jalan dan faktur manifes dari tangan sopir.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif selama tujuh hari terakhir.

"Ini hasil dari pemantauan anggota di lapangan, hasil penyelidikan baru satu minggu ini kami memantau kendaraan tersebut. Dan alhamdulillah hasil kecermatan anggota, kita sudah menemukan titik di mana yang bersangkutan sering melakukan penjualan miras tersebut," ujar Agus, Sabtu (29/8/2026) malam.