"Untuk mengakselerasi masalah-masalah itu, kita membuka diri kepada publik supaya publik bisa melakukan pengaduan sesegera mungkin dan supaya bisa ditindaklanjuti oleh tim Kementerian Haji dan Umrah, baik di pusat maupun di tingkat daerah provinsi maupun kabupaten kota," tegas Dahnil.
Setiap jemaah atau masyarakat yang menemukan indikasi adanya masalah pada proses perjalanan haji dan umrah bisa membuat aduan melalui nomor 0811-8885-888.
Dahnil menilai hotline tersebut juga menjadi simbol keterbukaan Kemenhaj kepada masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan dan pembersihan di berbagai sektor, termasuk penyelenggaraan haji.
"Hotline ini menjadi simbolisasi pesan kita kepada seluruh rakyat Indonesia bahwasanya sesuai amanah, perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk bersih-bersih di semua sektor termasuk sektor perhajian, maka kita membuka hotline ini. Pengaduan pasti akan jauh lebih banyak, nah dipastikan kerja-kerja tim, kedirjenan yang mengendalikan masalah ini, itu juga harus akseleratif," pungkas Dahnil.