NADIKABAR.COM — Singapura dan Indonesia sepakat memperkuat kerja sama dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penanganan kabut asap lintas batas melalui pembentukan satuan tugas bersama (Joint Task Force) guna meningkatkan pertukaran informasi dan koordinasi kedua negara.Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu mengatakan kesepakatan pembentukan satuan tugas tersebut telah dicapai oleh menteri luar negeri kedua negara sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama regional dalam mencegah kebakaran sejak dari sumbernya."Kami akan terus bekerja sama dengan negara-negara tetangga memperkuat kerja sama regional dan mencegah kebakaran sejak dari sumbernya," kata Grace Fu dalam pidatonya tentang pembahasan tingkat kedua RUU Amandemen Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas di Singapura, Rabu, sebagaimana isi keterangan Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura.

Grace Fu lebih lanjut mengatakan menteri luar negeri Singapura dan Indonesia telah sepakat membentuk satuan tugas bersama untuk memperkuat pertukaran informasi dan memastikan koordinasi yang lebih erat.Ia juga menyambut langkah-langkah yang telah dilakukan Indonesia di lapangan untuk memprioritaskan pencegahan kebakaran sebagai solusi jangka panjang.Menurut Grace Fu, kabut asap lintas batas merupakan persoalan kompleks yang tidak dapat diselesaikan Singapura secara mandiri.