NADIKABAR.COM — Kecurigaan seorang suami terhadap istrinya berujung penggerebekan oleh polisi di sebuah rumah kos di Kabupaten Tuban. Dua orang yang berada di dalam kamar tersebut diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban.

Keduanya yakni pria berinisial DAN (42) dan perempuan YIF (34). Mereka diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tuban saat berada di dalam kamar kos di Kecamatan Tuban.

Kasi Humas Polresta Tuban, Iptu Mokhamad Iksan, membenarkan penggerebekan tersebut. Ia juga membenarkan keduanya bekerja di kantor BPN Tuban dengan status PPPK.

"Benar bekerja di kantor BPN Tuban. Keduanya PPPK," kata Iksan kepada NadiKabar, Selasa (25/8/2026).

Iksan menjelaskan penggerebekan tersebut bermula dari laporan IK, suami sah YIF. IK melaporkan bahwa istrinya tengah berada di kamar kos bersama pria lain.