Kendati demikian, rincian syarat yang diajukan dalam kesepakatan tersebut tidak dibuka kepada publik.
Pengacara penggugat, Emily Jeffcott, mengonfirmasi kesepakatan tersebut dan menegaskan bahwa langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya meminta pertanggungjawaban raksasa media sosial atas dampak buruk yang dialami jutaan anak.
βPerkara ini menjadi salah satu dari serangkaian gugatan hukum yang dihadapi perusahaan teknologi terkait dampak kecanduan platform digital.
Dalam kasus berbeda pada tahun ini, majelis juri mewajibkan Meta dan YouTube untuk membayar ganti rugi sebesar 6 juta dolar AS (Rp108 miliar) kepada seorang penggugat berusia 20 tahun.