Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Snap sepakati penyelesaian damai gugatan soal kecanduan media sosial
Snap menyepakati penyelesaian damai atas gugatan mengenai kecanduan media sosial yang diajukan oleh dua remaja di Amerika Serikat.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 23:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Snap menyatakan pihaknya menyambut baik penyelesaian ini dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus memperkuat sistem keamanan serta privasi pengguna.
Hingga kini, baik Snap maupun Meta masih terus menghadapi deretan gugatan hukum lainnya terkait isu keselamatan dan kesehatan mental pengguna muda.
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.