NADIKABAR.COM — Komunitas sopir di Desa Wisata Tetebatu, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menolak taksi online menjemput wisatawan di wilayah tersebut. Taksi online dianggap merugikan mereka sebagai penyedia jasa transportasi lokal.
Humas Himpunan Pengusaha dan Pekerja Jasa Wisata (HIPPJATA) kawasan Rinjani Selatan, Kusma Adnan, mengatakan penolakan dimaksudkan untuk memberikan peluang bagi para penyedia jasa wisata lokal, khususnya sopir. Sopir lokal telah ada di setiap destinasi wisata.
"Kami tidak mengizinkan taksi online datang untuk menjemput tamu di wilayah kami, kecuali dropping. Biakan itu jatah sopir setempat," kata pria yang akrab disapa Uncle Kus tersebut, Minggu (13/9/2026).