"Melihat kebutuhan daerah ada tambahan transfer berapa totalnya Rp 20,5 triliun rupiah di tahun 2026 ini yang diberikan ke sejumlah daerah kabupaten, kota untuk, karena kita lihat bahwa memang ada kesulitan di APBD-nya, dan itu menjadi tambahan transfer," jelasnya.

Menurutnya seluruh bantuan dan tambahan transfer ke daerah ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah pusat memantau kondisi Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) secara terperinci untuk mengetahui kebutuhan setiap daerah.

"Ini adalah bentuk tambahan yang kita lakukan Karena kita memang memantau APBD secara cukup detil. Nah tentu berbagai macam sebabnya. Tadi ada yang sebagai sebencana alam, ada yang sebagai sebabnya adalah penganggaran untuk belanja pegawai dan seterusnya," pungkas Suahasil.