Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Tampang Dika Eks Karyawati Bank Mandiri Taspen Terdakwa Penipu Pensiunan
Eks pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Purwokerto. Ia menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 01:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Eks pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Purwokerto. Ia menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sejumlah pensiunan.
Pantauan di lokasi, Dika mengenakan rompi berwarna merah bertulisan nomor 05. Di bagian belakang bertulisan tahanan tindak pidana umum Kejari Purwokerto.
Ia digelandang ke ruang sidang dengan tangan diborgol bersama dengan terdakwa perempuan kasus lainnya. Dika menunjukkan ekspresi datar saat ditodong kamera wartawan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.