NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal melakukan pembenahan total terhadap tata kelola kawasan Tiga Gili (Meno, Air, dan Trawangan) di Lombok Utara. Nantinya, penataan kawasan wisata tersebut diambil alih oleh Satgas Penataan Tiga Gili.

Ketua Satgas Penataan Tiga Gili, Budi Herman, mengatakan Satgas yang dipimpinnya akan menangani berbagai persoalan di Tiga Gili. Termasuk terkait krisis air bersih yang kini terjadi di Gili Trawangan.

"Ada soal air bersihnya, sampah, kemudian lingkungan. Mulainya nanti kalau sudah sepakat kami dengan warga di sana (Gili Trawangan)," ujar Budi di Mataram, Selasa (8/9/2026).

Meski begitu, Budi menegaskan Satgas tidak akan ikut campur dalam urusan bisnis atau dugaan wanprestasi penyedia air bersih dari PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) dengan PDAM Amerta Dayan Gunung. Menurutnya, Satgas hanya bertugas merombak sistem penataan kawasan secara fundamental.

"Tapi itu bagian daripada yang akan kami kelola ulang, supaya tata kelolanya bagus. Air bersih, sampah, lingkungan, dan sebagainya," imbuhnya.

Budi mengatakan pengambilalihan peran penataan ini juga menyasar pada penguasaan aset daerah yang selama ini dinilai belum tertib di Gili Trawangan. Pemprov NTB juga berencana merapikan legalitas lahan di kawasan Tiga Gili, khususnya terkait Hak Pengelolaan (HPL) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).

"Kami usulkan untuk tata kelola dulu, kami ubah. Kami yang kelola semuanya di situ, baru kami secara bertahap melakukan bagian daripada perbaikan-perbaikan. Kan muaranya itu adanya HPL, kemudian munculnya HGU, itu dulu kami tertibkan," imbuh Inspektur Inspektorat NTB itu.