Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Tata Kelola Kawasan Tiga Gili di Lombok Bakal Diambil Alih Satgas
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal melakukan pembenahan total terhadap tata kelola kawasan Tiga Gili (Meno, Air, dan Trawangan) di Lombok Utara. Nantinya
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 23:19 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Budi mengatakan pengambilalihan peran penataan ini juga menyasar pada penguasaan aset daerah yang selama ini dinilai belum tertib di Gili Trawangan. Pemprov NTB juga berencana merapikan legalitas lahan di kawasan Tiga Gili, khususnya terkait Hak Pengelolaan (HPL) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).
"Kami usulkan untuk tata kelola dulu, kami ubah. Kami yang kelola semuanya di situ, baru kami secara bertahap melakukan bagian daripada perbaikan-perbaikan. Kan muaranya itu adanya HPL, kemudian munculnya HGU, itu dulu kami tertibkan," imbuh Inspektur Inspektorat NTB itu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.