Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Karawang AKP Muhammad Nazal Fawwaz menuturkan, pihaknya telah melakukan upaya hukum setelah adanya laporan resmi.

"Polresta Karawang menindaklanjuti laporan yang masuk pada tanggal 29 Agustus, dan kemarin kami tim sudah bergerak melakukan upaya penanganan," kata Nazal saat dihubungi NadiKabar.

Bahkan pihaknya turut melakukan ekshumasi setelah adanya laporan resmi dari keluarga korban, kendati korban ditemukan sudah sepekan yang lalu.

"Iya prisipnya, ekshumasi dilakukan setelah laporan polisi masuk, dan merupakan bagian dari penanganan perkara. Karena watu kejadian belum ada LP masuk," pungkasnya.