NADIKABAR.COM — Salat menjadi ibadah yang wajib bagi setiap muslim, termasuk bagi pasangan pengantin. Meskipun tengah menggelar resepsi, tetap wajib menunaikan salat fardhu.

Padatnya rangkaian acara bukan alasan untuk meninggalkan salat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 103,

فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا

Artinya: Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.

Karena itu, pengantin sebaiknya memasukkan waktu salat ke dalam susunan acara pernikahan. Dengan persiapan yang baik, kewajiban ibadah tetap dapat dijalankan tanpa mengganggu jalannya resepsi.

Dikutip dari buku Walimah Cinta karya Ummu Azzam, berikut beberapa tips menjaga salat bagi pengantin saat resepsi pernikahan.

Sebelum hari pernikahan, pengantin dan keluarga bisa menentukan jadwal rangkaian acara agar tidak mengganggu waktu salat.

Jika resepsi digelar di gedung, hotel, restoran, atau lokasi lainnya, pastikan tersedia tempat yang layak untuk salat.