Pengantin dapat menanyakan terlebih dahulu lokasi musala atau ruangan yang dapat digunakan untuk beribadah. Pastikan pula tempat tersebut mudah dijangkau dari lokasi resepsi.
Busana pengantin biasanya dibuat khusus untuk acara pernikahan. Karena itu, penting untuk memperhatikan sejak awal apakah pakaian tersebut memungkinkan pengantin untuk melaksanakan salat dengan baik.
Pengantin perempuan juga perlu memastikan pakaian yang dikenakan memenuhi ketentuan menutup aurat ketika salat. Jika gaun resepsi memiliki bagian yang tidak menutup aurat dengan sempurna untuk salat, siapkan mukena atau pakaian salat yang sesuai.
Selain itu, menjaga wudhu sebelum acara dapat membantu ketika waktu salat tiba. Namun, jika wudhu batal, pengantin tetap harus berwudhu kembali sebelum melaksanakan salat.
Pada hari pernikahan, pengantin biasanya memiliki banyak hal yang harus dilakukan. Agar tidak lupa waktu salat, mintalah bantuan orang terdekat untuk mengingatkan ketika waktu salat tiba.
Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), ada sejumlah ulama yang memperbolehkan pengantin untuk menjamak salat.
Ulama seperti Imam Ibnu Sirrin, Imam Nawawi, al-Qaffal dan Abu Ishaq al-Marwazy sepakat berpendapat membolehkan menjamak salat bagi pengantin baru yang sedang mengadakan acara walimatul ursy. Namun bukan berarti diperbolehkan secara terus menerus.