"Tapi persoalannya sekarang, saya melihat bahwa Ombudsman itu, jujur saya katakan, kapasitas masih kurang, integritas juga masih kurang," jelasnya.
Masih dalam RDP, Taufan Pawe juga sempat menyinggung dugaan bahwa pejabat ASN Pemkot Parepare tersebut sempat diminta mengundurkan diri. Namun karena upaya itu gagal, pejabat tersebut dinonjobkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat yang diduga dibuat-buat atau direkayasa.
"Ada korban dari salah satu Aparatur Sipil Negara dinonjobkan secara tidak mendasar, dibuat-buatkan LHP dari Inspektorat. Karena gagal sebelumnya dibujuk untuk mengundurkan diri," kata Taufan Pawe.