NADIKABAR.COM — Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sekitar 350 pelaku usaha jasa keuangan telah menyalurkan pembiayaan kepada 2,1 juta debitur selama Agustus hingga Oktober 2026. Total pembiayaan yang disalurkan dalam periode tersebut mencapai sekitar Rp 53 triliun.

"Mulai bulan Agustus, September, Oktober sudah terjadi pemberian kredit pembiayaan kepada 2,1 juta penerima sebesar Rp 53 triliun," ujar Friderica dalam Rakornas TPAKD 2026.

Friderica menjelaskan, penyaluran tersebut melibatkan sekitar 350 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang mendukung pembiayaan bagi masyarakat. Program ini merupakan bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan melalui kerja sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, pemerintah pusat, serta pemerintah daerah.

Ia mengatakan saat ini terdapat 552 TPAKD yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Keberadaan TPAKD menjadi salah satu upaya memperluas akses keuangan sekaligus mendukung pemerataan ekonomi.

"Dapat kami laporkan bahwa ini adalah untuk mendukung Asta Cita, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita sudah memiliki 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia," ujar Friderica

Perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM menjadi bagian dari upaya mempercepat inklusi keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Program tersebut dijalankan melalui kerja sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, pemerintah pusat, serta pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.