NADIKABAR.COM — Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) masih terus berlangsung. Kejaksaan Agung (Kejagung) terbaru memeriksa pihak perbankan untuk mengetahui alur transaksi dari Febrie.
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan pemeriksaa dilakukan untuk mengetahui transaksi yang dilakukan Febrie. Anang menyebut pemeriksaan para saksi ini juga berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan oleh penyidik
"Tentunya (pemeriksaan) bagian dari TPPU-nya juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi, seperti itu, terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini," katanya dikutip NadiKabar.com, Kamis (3/9/2026).
Sayangnya Anang tidak menjelaskan barang bukti apa yang akan dikonfirmasi ke Febrie. Namun, bukti tersebut berkaitan dengan TPPU yang menjerat Febrie.
"Saya tidak tahu persis. Yang jelas, dokumen yang terkait dengan dugaan dalam perkaranya itu," imbuhnya.