NADIKABAR.COM — Utang pemerintah per akhir September 2026 (kuartal III) mencapai Rp 10.326,93 triliun. Jumlah itu naik Rp 33,24 triliun dibandingkan posisi akhir Juni 2026 (kuartal II) yang sebesar Rp 10.293,69 triliun.

Utang pemerintah yang mencapai Rp 10.326,93 triliun itu setara 40,30% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski secara nominal bertambah, persentase secara rasio mengalami penurunan dibandingkan kuartal II-2026 yang mencapai 41,26%.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis laporan di website resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dikutip Jumat (6/11/2026).

Utang pemerintah itu terdiri atas dua jenis yakni surat berharga negara (SBN) dan pinjaman.

Mayoritas utang pemerintah per akhir September 2026 didominasi oleh instrumen SBN yakni Rp 8.962,40 triliun atau 86,79%, sisanya pinjaman yakni Rp 1.364,53 triliun atau 13,21%.

"Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 86,79%," jelas DJPPR.