"Judul berita yang menggunakan frasa 'Diskotek di Surabaya Digerebek' adalah tidak benar. Kami tegaskan bahwa tidak ada kegiatan penggerebekan, penggeledahan, maupun penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di dalam gedung atau area operasional Valhalla Spectaclub," ujar Angga Sabtu (12/9/2026).
Angga meluruskan bahwa kelima oknum yang diamankan pihak kepolisian tersebut sebenarnya ditangkap di luar area operasional Valhalla, yakni di kediaman masing-masing saat sedang libur atau izin. Tindakan para oknum itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak terkait dengan diskotek.
"Fakta hukum yang sebenarnya adalah kelima oknum (termasuk karyawan kami yang berinisial DN, TH, AN, S, dan T) diamankan oleh pihak kepolisian di luar area operasional Valhalla (di tempat/kediaman lain). Selain itu, pada saat ditangkap, oknum-oknum tersebut sedang dalam keadaan libur atau izin off," lanjutnya.
Angga pun menegaskan dalam keadaan demikian, segala tindak-tanduk kelima oknum karyawan Valhalla itu, termasuk saat ditangkap polisi, ada di dalam ranah pribadi dan tanggung jawab individu yang tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Valhalla.
Dia juga menegaskan bahwa manajemen telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada kelima oknum itu karena telah melanggar komitmen. Angga menjelaskan bahwa seluruh jajaran staf dan karyawan tanpa terkecuali telah menandatangani pakta integritas antinarkoba.