Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Rendy Primartantyo mengatakan MRT memberlakukan larangan makan dan minum dalam MRT. Hal ini guna menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban.

"MRT Jakarta memberlakukan larangan makan dan minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama," ujar Rendy dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

Petugas saat itu tengah mengingatkan pelanggan untuk mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari tugasnya.