Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi Ungkap Peran 2 Tersangka Pembakar Warung Mi Babi Sukoharjo
Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mengungkap peran dua tersangka kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoh
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 1 November 2026 pukul 13:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mengungkap peran dua tersangka kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kedua tersangka diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme (eks napiter).
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan, kedua tersangka memiliki pembagian tugas saat beraksi melancarkan aksinya pada Sabtu (12/9) lalu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.