NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mengungkap peran dua tersangka kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kedua tersangka diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme (eks napiter).

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan, kedua tersangka memiliki pembagian tugas saat beraksi melancarkan aksinya pada Sabtu (12/9) lalu.