Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengonfirmasi bahwa penyiapan kekuatan ekstra ini dilakukan demi mengantisipasi risiko perlawanan maupun ancaman keamanan.

"Tersangka I ini eks napiter dan memiliki keahlian khusus di bidang bahan peledak, sehingga sangat membahayakan. Sebelumnya, tersangka AS juga sempat melakukan perlawanan saat ditangkap. Oleh karena itu, pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan dengan kekuatan yang cukup," terang Yuliyanto saat dihubungi, Sabtu (31/10).

Hingga saat ini, tim gabungan kepolisian masih terus memburu keberadaan tersangka I untuk memproses kasus pembakaran tersebut secara tuntas.