NADIKABAR.COM — Aksi seorang warga yang mengamuk usai menjadi korban pungutan liar (pungli) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi saat warga melintasi jalan di Kawasan Citiis, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Cianjur, yang baru selesai dicor. Oknum yang menjaga akses masuk tersebut bahkan meminta uang Rp 50 ribu jika mobil ingin melintas.

Dalam video berdurasi 44 detik tersebut, terlihat seorang pria berjaket hijau membuka paksa palang yang menghalangi Jalan Citiis.

Dengan nada geram, warga tersebut mengeluhkan pungutan sebesar Rp 50 ribu bagi kendaraan, terutama mobil, yang ingin melintas. Jika tidak memberi uang, akses jalan tidak diberikan.