Lestari mengungkapkan intervensi di tingkat keluarga juga membutuhkan dukungan sistematis. Pasalnya, akar kekerasan sering berada di dalam rumah, dipicu tekanan ekonomi dan pola asuh represif yang diwariskan antargenerasi.
Selain itu, layanan dukungan pengasuhan juga perlu terhubung dengan lembaga perlindungan anak di tingkat akar rumput. Dengan demikian, orang tua yang berada dalam tekanan mendapat pendampingan psikologis dan bimbingan pola asuh yang mudah diakses, bukan hanya dimintai pertanggungjawaban setelah tragedi terjadi.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga menyoroti data SIMFONI PPA yang mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak, dari 11.952 kasus pada 2021 menjadi 19.628 kasus pada 2024. Menurutnya, tren ini menuntut pemetaan wilayah yang akurat agar intervensi hukum dan upaya pencegahan dapat berjalan beriringan.
"Penanganan kasus kekerasan terhadap anak mustahil diselesaikan oleh Kementerian PPPA sendirian. Dibutuhkan ekosistem multipihak yang bekerja dengan target dan evaluasi yang jelas," kata Lestari.
Ia menegaskan, keberhasilan perlindungan anak tidak diukur dari banyaknya kasus yang tercatat, melainkan dari meningkatnya rasa aman yang dirasakan anak-anak. Menurutnya, perlindungan anak merupakan perjuangan panjang yang membutuhkan konsistensi, mulai dari tingkat kebijakan hingga ruang kelas dan meja makan.
"Selama anak-anak kita masih merasa takut dan tertekan di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi mereka, semua diskusi tentang perlindungan hanyalah janji yang belum dituntaskan," pungkasnya.