Sementara itu, Sekda Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, hasil SPI 2025 harus digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Upaya tersebut membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah.

"Hasil SPI ini harus kita jadikan sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan. Kita ingin seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam memperkuat integritas dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat mengarah pada korupsi," ujar Amir.

Sejumlah perangkat daerah turut dilibatkan dalam proses evaluasi, di antaranya Inspektorat Kota Kendari, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari.

Pemkot Kendari berkomitmen mempercepat tindak lanjut rekomendasi KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan anggaran daerah digunakan tepat sasaran bagi masyarakat.