NADIKABAR.COM — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta seluruh rumah sakit di wilayah yang dipimpinnya untuk tidak menolak pasien pengguna BPJS Kesehatan yang hendak berobat.

"Pasien yang sedang kesakitan, terlebih dalam kondisi kesehatan berat, tidak seharusnya dipersulit untuk mendapatkan pertolongan medis," ujar Wali Kota Rico Waas di Medan, Senin.

Berdasarkan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan, lanjutnya, rumah sakit diminta untuk tidak menolak pasien meskipun kepersertannya dinyatakan nonaktif sementara.

Ia mengatakan perawatan medis terlebih dahulu harus didapatkan pasien guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.