NADIKABAR.COM — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengancam akan menutup klinik bila ketahuan sengaja membuang ribuan jarum suntik bekas di saluran air di sisi kiri exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo. Dia tegaskan, penutupan itu sesuai dengan aturan hukum soal pembuangan limbah medis B3.

Seperti diketahui, di tim redaksi tumpukan jarum suntuk terdapat sejumlah kantong plastik yang ditemukan. Mulai yang bertulisan "Hadi. Dr.", serta selembar kertas yang memuat nama serta logo RSUD Eka Candrarini Surabaya.

RSUD Eka Candrarini yangb merupakan rumah sakit milik Pemkot Surabaya telah membantah bahwa limbah jarum suntik itu milik institusi mereka. Telah dijelaskan bahwa RSUD itu telah menggunakan mekanisme penanganan limbah medis sesuai prosedur dengan menggandeng pihak ketiga.

Eri Cahyadi pun menekankan adanya sanksi pada pembuang limbah medis di lokasi bukan semestinya. Bahkan ada sanksi hukum dan pidana bagi pelanggar pembuangan limbah medis sembarangan.

"Jadi biarkan proses ini berlanjut. Nanti insyaallah siapa pun yang membuang limbah B3 dan mencemari masyarakat, maka kita harus berikan sanksi yang seberat-beratnya. Karena tidak diperbolehkan limbah B3 itu dibuang sembarangan tapi harus dikelola," tegas Eri kepada wartawan di Pakuwon City, Minggu (30/8/2026).