NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus menegaskan keamanan pangan dan kelayakan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan aspek utama dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia mengatakan hal tersebut diperlukan untuk memastikan makanan yang disajikan kepada anak-anak penerima manfaat memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi.
"Keberhasilannya ini tidak cukup hanya diukur melalui berapa banyak makanan yang dibagikan, tetapi keberhasilan harus diukur pula dari keamanan, mutu, ketepatan sasaran, dan keberlanjutan layanan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Teknis Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah yang digelar secara daring dari Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, hari ini.