NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bonus demografi harus dimanfaatkan untuk menyiapkan generasi muda sebagai pemimpin masa depan yang adaptif, inovatif, dan mampu menyelesaikan persoalan di lingkungannya. Kepemimpinan tersebut menjadi salah satu modal penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan Wiyagus saat memberikan sambutan pada Indonesia Youth Summit 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora) di Gedung Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (30/10).

Dalam sambutannya, Wiyagus mengajak para peserta untuk menengok kembali sejarah pergerakan pemuda Indonesia. Ia mengingatkan Kebangkitan Nasional pada 1908 dan Kongres Pemuda II pada 1928 turut dimotori generasi muda yang saat itu berusia sekitar 18-28 tahun.

Menurut Wiyagus, kehadiran perwakilan pemuda dari 38 provinsi dalam kegiatan tersebut menjadi gambaran semangat persatuan dan kepemimpinan pemuda sebagaimana tercermin dalam Kongres Pemuda II.

Wiyagus menjelaskan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini berbeda dengan masa perjuangan. Di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian, derasnya arus informasi, serta persoalan yang semakin kompleks dan tidak linear, pemuda perlu memiliki integritas, ketangguhan, kemampuan beradaptasi, dan semangat kolaborasi.

Wiyagus juga mengingatkan pentingnya menjaga budaya membaca agar generasi muda mampu memahami informasi secara mendalam sekaligus memilah informasi yang diterima.

Wiyagus menilai generasi milenial dan generasi Z (Gen Z) memiliki peran penting dalam menentukan arah bangsa ke depan. Karena itu, bonus demografi perlu dimanfaatkan untuk membangun kapasitas kepemimpinan generasi muda, bukan sekadar menjadi potensi demografis.

"Bonus demografi tidak boleh lewat begitu saja, tapi harus memberikan dividen kepemimpinan. Kepemimpinan yang adaptif, inovatif, kemudian juga bisa menyelesaikan permasalahan minimal di tempat kita masing-masing," ujar Wiyagus, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).

Lebih lanjut, Wiyagus menyampaikan peran pemuda telah tercantum secara eksplisit dalam Asta Cita keempat Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan penguatan pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Sejalan dengan hal tersebut, urusan kepemudaan merupakan urusan wajib pemerintah daerah (pemda) yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Karena itu, pemda perlu memasukkan program kepemudaan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah hingga rencana strategis organisasi perangkat daerah (Renstra OPD), serta mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam pembinaan kepemudaan, Wiyagus menerangkan Kemendagri berperan sebagai pembina umum penyelenggaraan pemda, sedangkan Kemenpora menjadi pembina teknis. Untuk memperkuat pemberdayaan pemuda, Kemendagri siap berkolaborasi dengan Kemenpora dalam mendorong program kepemudaan hingga ke daerah.

Wiyagus juga mengajak Pemda membangun tata kelola kepemudaan yang kolaboratif dengan melibatkan DPRD, akademisi, media, tokoh agama, masyarakat, dan komunitas pemuda agar generasi muda memiliki ruang untuk mengembangkan diri, menyampaikan aspirasi, serta menghasilkan gagasan dan inovasi yang menjawab kebutuhan daerah.

"Kolaborasi ini harus menjadi ruang nyata bagi para pemuda, bukan hanya sifatnya seremonial," tegas Wiyagus.

Terakhir, Wiyagus mengajak para pemuda untuk terus menjaga semangat dan mempersiapkan diri untuk mengambil peran dalam kepemimpinan bangsa. Wiyagus berharap generasi muda yang hadir saat ini dapat menjadi bagian dari pemimpin masa depan yang turut mewujudkan Indonesia Emas 2045 serta masyarakat yang adil dan makmur.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Menpora Erick Thohir, Wakil Menpora (Wamenpora) Taufik Hidayat, serta sejumlah pihak terkait lainnya.