NADIKABAR.COM — Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, jadi tersangka dalam penggerebekan Kasino di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Dia menjadi salah satu dari 65 orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo. Ia menyebut kasus ditangani oleh Bareskrim.

"Ada satu orang warga negara asing (WNA), yaitu warga negara China. Itu semuanya ditangani di Bareskrim," kata Anggaito kepada awak media di depan Kasino tersebut, Senin (31/8/2026).

Meski demikian, Kapolres belum bisa mengungkapkan identitas, dan peran WNA China tersebut dalam kasus ini. Sebab, kasus tersebut tengah ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri.