"Itu semuanya ditangani di Bareskrim. Pemeriksaan dan lain sebagainya itu nanti di sana semua. Sementara untuk Polres Sukoharjo kita mengamankan barang bukti," jelasnya.
Dia mengatakan, Polres Sukoharjo hanya membackup pengungkapan yang dilakukan oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
Sejumlah barang bukti yang masih diamankan di Mapolres Sukoharjo berupa barang-barang yang berukuran besar, seperti meja judi. Sementara barang bukti lainnya seperti handphone, dokumen, dan sebagainya dibawa ke Mabes Polri.
"Meja permainan, ada tabel kasir, ada alat-alat. Kita dititipinnya yang berat-berat. Yang kecil-kecil, kayak HP dan sebagainya itu dibawa ke Bareskrim," pungkasnya.