NADIKABAR.COM — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembalut wanita. Pasalnya produk tersebut bukan merupakan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar biologis perempuan yang tidak dapat dihindari.
Ketua YLKI Niti Emiliana mengatakan pengenaan PPN terhadap pembalut berpotensi menambah beban pengeluaran rutin perempuan, terutama mereka yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.
"Pengenaan PPN terhadap pembalut wanita patut dikritisi karena pembalut bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar biologis perempuan yang tidak dapat dihindari," kata Niti dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, kebijakan perpajakan harus mengedepankan prinsip keadilan sosial, keterjangkauan, perlindungan konsumen dan kesetaraan gender. Dalam hal ini pemerintah diminta lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber penerimaan pajak.