Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
2 Pengedar Diringkus Polres Nganjuk, 8 Ribu Butir Pil Koplo-Sabu Disita
Dua pengedar pil koplo dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Kedua pelaku merupakan target operasi yang selama ini diburu.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 04:32 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Dua pengedar pil koplo dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Kedua pelaku merupakan target operasi yang selama ini diburu.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan bahwa dari kedua tersangka, anggotanya menyita 8.000 butir pil koplo jenis double l dan 2,84 gram sabu.
Hafid menjelaskan, dalam pengungkapan pertama, timnya menangkap pengedar berinisial AP (27), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.