NADIKABAR.COM — Dua pengedar pil koplo dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Kedua pelaku merupakan target operasi yang selama ini diburu.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan bahwa dari kedua tersangka, anggotanya menyita 8.000 butir pil koplo jenis double l dan 2,84 gram sabu.

Hafid menjelaskan, dalam pengungkapan pertama, timnya menangkap pengedar berinisial AP (27), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.