Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
2 Pengedar Diringkus Polres Nganjuk, 8 Ribu Butir Pil Koplo-Sabu Disita
Dua pengedar pil koplo dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Kedua pelaku merupakan target operasi yang selama ini diburu.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 04:32 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Barang bukti sabu tersebut terdiri dari paket seberat 1,05 gram, 0,46 gram, 0,46 gram, 0,45 gram dan 0,42 gram. Kelima paket tersebut merupakan barang bukti yang berkaitan dengan peredaran sabu yang dilakukan terduga pelaku.
"Kedua perkara tersebut masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika maupun obat keras berbahaya," papar Hafid.
Kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan pihak lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masih terus diburu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.