Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
2 Pengedar Diringkus Polres Nganjuk, 8 Ribu Butir Pil Koplo-Sabu Disita
Dua pengedar pil koplo dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Kedua pelaku merupakan target operasi yang selama ini diburu.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 04:32 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dari rumah terduga pelaku, petugas diamankan 8.000 butir pil double l, terdiri dari 7 botol yang masing-masing berisi 1.000 butir serta 10 plastik klip yang masing-masing berisi 100 butir," beber Hafid, Kamis (27/8/2026).
Selain ribuan pil koplo, juga disita satu kantung kresek warna hitam dan satu unit telepon genggam.
Penangkapan kedua dilakukan terhadap terduga pelaku berinisial BD (35), warga Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Dalam kasus ini, anggota menyita 2,84 gram sabu yang terbagi dalam 5 paket. Kemudian satu unit telepon genggam dan satu motor Yamaha Mio.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.