NADIKABAR.COM — Sebanyak 6.000 warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Banyuwangi terindikasi terlibat judi online (judol). Dari jumlah tersebut, baru sekitar 300 warga yang aktif mengajukan verifikasi sanggahan agar bantuan mereka bisa cair kembali.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi Setyo Puguh Widodo mengungkapkan, indikasi tersebut tersebar di berbagai wilayah. Wilayah dengan jumlah terbanyak umumnya berada di kecamatan dengan kepadatan penduduk tinggi.
"Untuk penerima bansos yang terindikasi judi online ini sekitar 6.000-an di seluruh Kabupaten Banyuwangi. Memang untuk ranking kecamatan, yang penduduknya tinggi, tim redaksi lain Kecamatan Banyuwangi, Muncar, Kalipuro, itu yang tertinggi terindikasi," ujar Puguh kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Akibat temuan tersebut, Dinsos Banyuwangi mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara penyaluran bansos bagi 6.000 penerima yang masuk daftar indikasi. Total keseluruhan penerima bansos di Banyuwangi sendiri mencapai sekitar 148.000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mencakup program Sembako, PKH, dan program irisan lainnya.