Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
300 Penerima Bansos Terindikasi Judol di Banyuwangi Ajukan Sanggah
Sebanyak 6.000 warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Banyuwangi terindikasi terlibat judi online (judol). Dari jumlah tersebut, baru sekitar 300 warga yang aktif meng
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 21:28 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dinsos Banyuwangi mencatat, hingga saat ini sudah ada sekitar 300 warga yang memanfaatkan ruang sanggah tersebut. Pihaknya mendorong agar warga lainnya yang merasa tidak terlibat judi online segera mengikuti prosedur verifikasi.
Melalui mekanisme sanggah ini, warga diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring, sekaligus menjadi momentum pembinaan agar masyarakat menghentikan praktik tersebut.
"Harapannya mekanisme ini bisa dipakai untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan memang tidak judi online, ataupun ya berhentilah seperti itu," pungkas Puguh.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.