Dinsos Banyuwangi mencatat, hingga saat ini sudah ada sekitar 300 warga yang memanfaatkan ruang sanggah tersebut. Pihaknya mendorong agar warga lainnya yang merasa tidak terlibat judi online segera mengikuti prosedur verifikasi.

Melalui mekanisme sanggah ini, warga diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring, sekaligus menjadi momentum pembinaan agar masyarakat menghentikan praktik tersebut.

"Harapannya mekanisme ini bisa dipakai untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan memang tidak judi online, ataupun ya berhentilah seperti itu," pungkas Puguh.