NADIKABAR.COM — Kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam Tanggulangin dan siswa sekolah dasar di Sidoarjo berbuntut panjang. Kepala dapur penyedia makanan akhirnya angkat bicara dan terancam dipecat dari jabatannya.

Berikut enam fakta mendalam terkait perkembangan kasus keracunan MBG di Sidoarjo.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Rafli Ridho, menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya atas tragedi yang dialami ratusan anak sekolah. Ia membeberkan bahwa pengolahan makanan hari itu dilakukan seperti hari-hari biasa, yakni mulai dimasak pukul 00.00 WIB dan dikirim ke lokasi penerima sekitar pukul 11.00 WIB.

"Mohon maaf ya, saya menyesal. Di situ kan ada organoleptik. Jadi setiap ke sekolahan itu ada uji yang nantinya diicipi oleh PIC pihak sekolah. Nah, setelah saya tanyai, katanya aman, enggak ada masalah," kata Rafli, Rabu (2/9/2026).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo mencatat total korban yang mengalami gejala keracunan, seperti pusing, mual, muntah, dan diare mencapai 566 orang.

Kepala Dinkes Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina memastikan bahwa dari total tersebut, sebanyak 88 pasien masih menjalani perawatan rawat inap di rumah sakit dalam kondisi stabil.

Ternyata dampak makanan bermasalah tersebut tidak hanya menyasar Ponpes Manbaul Hikam. Ada sejumlah siswa dari SDN Kalitengah 1 dan SDN Kalitengah 2 yang dilaporkan mengalami keluhan keracunan.

Para siswa dari lembaga pendidikan lain itu mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi menu olahan dari dapur yang sama pada Selasa (1/9) malam.

Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo mengungkapkan bahwa dapur SPPG Kalitengah memiliki kapasitas produksi sekitar 2.800 porsi per hari yang disalurkan ke 19 sekolah.

Dari total produksi harian tersebut, sebanyak 1.000 porsi dialokasikan khusus untuk Ponpes Manbaul Hikam.

Pendamping SPPG, Serka Andik, merinci sajian menu MBG yang dibagikan kepada para santri sebelum timbulnya gejala keracunan massal usai waktu salat Asar hingga Magrib.

"Menu hari ini nasi putih, telur orak-arik, tumis buncis baby corn, tempe bumbu bali, dan buah apel," terang Andik.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sudena menjatuhkan sanksi tegas berupa suspensi operasional berat selama 30 hari kepada SPPG Kalitengah. Tak hanya itu, pihak BGN juga resmi mengusulkan pencopotan Kepala SPPG Kalitengah buntut dari kelalaian ini.

"Kami juga mengusulkan kepada kepala SPPG tersebut untuk dilakukan pencopotan sekaligus pergantian. Pada saat ini kita akan fokus dengan melakukan penyelamatan bagaimana kesehatan anak-anak kita," tegas Sudena.