Sementara keluhan gangguan pencernaan yang dialami siswa dan guru baru muncul sehari setelah menyantap MBG. Rudhy berdalih makanan belum sempat disajikan pada hari korban diduga keracunan dilarikan ke rumah sakit.
"Artinya bahwa kita tetap praduga tidak bersalah, dinas kesehatan sudah melakukan pengambilan sampel muntah dan sisa makanan yang dikirimkan ke BPOM Makassar," jelas Rudhy.
Rapat dengar pendapat (RDP) pun digelar menyikapi kasus dugaan keracunan MBG di gedung DPRD Tator, Jumat (4/9). Rapat dihadiri unsur KPPG Kendari, pengelola SPPG Makale Batupapan 1 dan orang tua siswa.
RDP yang dipimpin Ketua DPRD Tator Kendek Rante tersebut sempat berjalan alot. Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dicecar sejumlah legislator maupun orang tua yang mempertanyakan penyebab siswa dan guru diduga keracunan MBG.
RDP kemudian menghasilkan tujuh rekomendasi yang menjadi bagian dari tuntutan agar segera dilakukan evaluasi terhadap program MBG. Salah satu poin tuntutan dari DPRD Tator adalah meminta penghentian sementara operasional SPPG Makale Batupapan 1 sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Makassar.
"(Tuntutan kedua) Meminta pelaksanaan program MBG diganti ke bentuk lain yang dapat langsung diterima oleh penerima manfaat tanpa merugikan pihak mana pun," kata Wakil Ketua DPRD Tator, Evivana Rombe Datu saat membacakan hasil RDP.
Ketiga, mendorong evaluasi total pada rantai pelaksanaan program MBG mulai dari pengolahan hingga makanan dikonsumsi siswa. Keempat, meminta KPPG Kendari yang membawahi wilayah Tator untuk menjalankan tugas sesuai aturan, termasuk menanggung konsekuensi pembiayaan yang timbul.
"(Tuntutan kelima) Seluruh biaya pengobatan atau kebutuhan korban yang tidak terjangkau BPJS Kesehatan wajib ditanggung oleh KPPG, BGN, dan SPPG terkait secara berkelanjutan," tegas Evivana.
Keenam, DPRD mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap seluruh SPPG di Tana Toraja. Selain itu memberikan perhatian khusus pada keamanan psikologis anak dan guru yang terdampak.