NADIKABAR.COM — DPRD Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyesalkan 173 siswa dan guru SMP diduga keracunan menu Makan Bergizi (MBG). DPRD pun mengeluarkan tujuh tuntutan kepada Kantor Pelayanan Pemenuhan (KPPG) hingga Satuan Pelayanan Gizi Nasional (SPPG) menyikapi kasus tersebut.

Laporan Satgas MBG Tana Toraja (Tator) hingga Jumat (4/9) pukul 20.30 Wita, total 173 siswa dan guru yang diduga keracunan dilarikan di tiga rumah sakit (RS) dan tiga puskesmas berbeda. Mereka berasal dari SMPN 1 Makale dan SMPN 2 Makale.

Di RS Sinar Kasih tercatat ada 50 pasien, namun 42 orang di antaranya telah dipulangkan alias rawat jalan dan 8 lainnya masih rawat inap. Sementara di RSUD Lakipapada ada 79 orang rawat jalan dan 5 rawat inap.

Sementara di RS Fatima terdata ada 31 pasien yang sempat ditangani. Namun 25 orang di antaranya sudah menjalani rawat jalan dan 6 pasien lainnya masih rawat inap.

"Total di RS, rawat inap 19 orang dan rawat jalan 146 orang," ungkap Sekda Tana Toraja Rudhy Andi Lolo kepada NadiKabar, Sabtu (5/9/2026).

Selain itu ada 8 pasien lainnya yang ditangani di tiga puskesmas meski saat ini sudah berstatus rawat jalan. Rinciannya, Puskesmas Rembon 2 orang, Puskesmas Batusura 2 pasien dan Puskesmas Makale 4 orang.

Diketahui, ratusan siswa dan guru mulai mengeluh mengalami gangguan pencernaan hingga dilarikan fasilitas kesehatan secara bertahap pada Kamis (3/9). Korban diduga keracunan mengeluh mengalami mual, muntah, pusing hingga diare.

"Memang ada keluhan muntah, kemudian diare dari beberapa sekolah yang dilayani oleh SPPG Makale Batupapan 1," ujar Rudhy yang juga Ketua Satgas MBG Tana Toraja.

Rudhy melanjutkan, siswa dan guru yang menjadi korban sebelumnya mengkonsumsi MBG pada Rabu (2/9). Adapun menu MBG yang disajikan adalah ayam dimasak kuning, tempe digoreng tepung, tumis sayur yang berisi labu siam, wortel dan jagung serta buah melon.

Sementara keluhan gangguan pencernaan yang dialami siswa dan guru baru muncul sehari setelah menyantap MBG. Rudhy berdalih makanan belum sempat disajikan pada hari korban diduga keracunan dilarikan ke rumah sakit.

"Artinya bahwa kita tetap praduga tidak bersalah, dinas kesehatan sudah melakukan pengambilan sampel muntah dan sisa makanan yang dikirimkan ke BPOM Makassar," jelas Rudhy.

Rapat dengar pendapat (RDP) pun digelar menyikapi kasus dugaan keracunan MBG di gedung DPRD Tator, Jumat (4/9). Rapat dihadiri unsur KPPG Kendari, pengelola SPPG Makale Batupapan 1 dan orang tua siswa.

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Tator Kendek Rante tersebut sempat berjalan alot. Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dicecar sejumlah legislator maupun orang tua yang mempertanyakan penyebab siswa dan guru diduga keracunan MBG.

RDP kemudian menghasilkan tujuh rekomendasi yang menjadi bagian dari tuntutan agar segera dilakukan evaluasi terhadap program MBG. Salah satu poin tuntutan dari DPRD Tator adalah meminta penghentian sementara operasional SPPG Makale Batupapan 1 sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Makassar.

"(Tuntutan kedua) Meminta pelaksanaan program MBG diganti ke bentuk lain yang dapat langsung diterima oleh penerima manfaat tanpa merugikan pihak mana pun," kata Wakil Ketua DPRD Tator, Evivana Rombe Datu saat membacakan hasil RDP.

Ketiga, mendorong evaluasi total pada rantai pelaksanaan program MBG mulai dari pengolahan hingga makanan dikonsumsi siswa. Keempat, meminta KPPG Kendari yang membawahi wilayah Tator untuk menjalankan tugas sesuai aturan, termasuk menanggung konsekuensi pembiayaan yang timbul.

"(Tuntutan kelima) Seluruh biaya pengobatan atau kebutuhan korban yang tidak terjangkau BPJS Kesehatan wajib ditanggung oleh KPPG, BGN, dan SPPG terkait secara berkelanjutan," tegas Evivana.

Keenam, DPRD mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap seluruh SPPG di Tana Toraja. Selain itu memberikan perhatian khusus pada keamanan psikologis anak dan guru yang terdampak.

"(Tuntutan ketujuh) Mendorong Dinas Kesehatan dan kepolisian mempercepat pemeriksaan sampel makanan, muntahan, kotoran, dan air di laboratorium. Sekolah juga diminta membentuk Satgas pengawasan keamanan makanan serta pos pelayanan pengaduan cepat," jelasnya.

SPPG Makale Batupapan 1 sebagai penyedia MBG dikenakan sanksi suspend alias operasionalnya dihentikan sementara. Kebijakan tersebut merupakan sanksi kategori berat menimbang risiko yang ditimbulkan.

"Operasionalnya kita hentikan selama 30 hari sejak surat ini diterbitkan, yaitu 3 September 2026," kata Kepala Kantor Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari, Mulyadi saat menghadiri RDP di gedung DPRD Tana Toraja, Jumat (4/9).

KPPG Kendari sebagai koordinator SPPG di sejumlah wilayah Sulsel ini akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karyawan SPPG juga akan menjalani asesmen.

"Kita juga sementara melakukan asesmen terhadap 47 karyawan SPPG Batupapan. Mereka pernah menjalani pelatihan, jadi itu yang kita asesmen," ujarnya.

Sementara itu, SPPG Makale Batupapan 1 mengklaim sudah mempersiapkan MBG sesuai standard operating procedure (SOP). Pihaknya beralasan sudah melibatkan ahli gizi untuk memeriksa dan menguji makanan sebelum disajikan ke siswa.

"Untuk penentuan apakah makanan ini layak dikonsumsi atau tidak, ada uji organoleptik, dikonsumsi oleh ahli gizi sebelum dikirim ke penerima manfaat," ucap Kepala SPPG Makale Batupapan 1, Vielty Patricia dalam RDP di DPRD Tator.

Sebelum MBG diberikan ke siswa, ada person in charge (PIC) alias penanggung jawab di sekolah yang juga menguji makanan. Bahan baku MBG disebut sudah disimpan dalam wadah pendingin sebelum diolah.

"Ada ahli gizi juga yang memeriksa bahan masuk maupun menu yang didistribusikan ke siswa, dan masih ada PIC di sekolah yang menguji makanan," imbuhnya.