Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
8 Orang Jadi Tersangka Penyelundupan 1 Ton Ketamin Kapal MT Global 168
Bareskrim Polri menetapkan delapan orang sebagai tersangka penyelundupan narkotika jenis ketamine sebanyak 1 Ton di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 20:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Tersangka yang diamankan delapan orang. Tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (22/10).
Sebelumnya tim gabungan Bareskrim Polri bersama BNN, Bea Cukai dan Polair Baharkam Polri mencegat kapal bermuatan 1 Ton narkoba jenis Ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.