Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
8 Orang Jadi Tersangka Penyelundupan 1 Ton Ketamin Kapal MT Global 168
Bareskrim Polri menetapkan delapan orang sebagai tersangka penyelundupan narkotika jenis ketamine sebanyak 1 Ton di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 20:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Kristian menjelaskan saat ini kapal tersebut telah dikawal oleh Polair dan Bea Cukai dan sudah bersandar di Pelabuhan Belawan bersama barang bukti narkotika jenis ketamine.
"Saat ini Kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair dengan Bea Cukai dan berandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis Ketamine di Pelabuhan Belawan," tuturnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.