NADIKABAR.COM — Polisi mengamankan tiga remaja pelaku balap liar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur panah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 88 motor dan mobil turut diamankan.

Penertiban dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar di sekitar Traffic Light Pos 701 Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, pada Rabu (2/9) malam. Petugas menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM).

"Penertiban pelaku balap liar dan pelanggaran lainnya yang dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar. Kendaraan yang terjaring yakni sepeda motor sebanyak 86 unit dan mobil sebanyak 2 unit," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad, Kamis (3/9/2026).

Jafar mengatakan pihaknya juga menemukan senjata tajam berupa busur dan sebuah ketapel. Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas memeriksa tiga remaja yang berboncengan dalam satu sepeda motor.